Hak Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Right to Functional Rank Promotion for Lecturers Employed as Government Employees with Work Agreements (PPPK)
DOI:
https://doi.org/10.59896/gara.v20i3.822Keywords:
PPPK Lecturers, Civil Servants, DiscretionAbstract
Lecturers with PPPK (Government Employees with Employment Agreements) status are entitled to competency and career development as stipulated in Article 21 paragraph (8) of Law Number 20 of 2023 concerning the State Civil Apparatus; however, there are no specific technical regulations regarding rank promotion—despite the fact that their core duties and functions are identical to those of civil servant (PNS) lecturers—raising the question of whether PPPK lecturers have the right to functional position advancement. This study is a normative legal study employing both the statutory approach and the conceptual approach. PPPK lecturers do not currently possess the right to functional position advancement due to the absence of governing regulations; however, to address this regulatory gap, administrative discretion may be exercised with the approval of the authorized official's superior.
References
Andi, Samsir, Putra, L..M. Ricard Zeldi, Muthmainna, Wa Ode Novita Ayu, Nur, Al Hiday. (2024). Tinjauan Hukum Perbandingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia, Innovative: Journal Of Social Science Research, Vol.4, No.4.
Artisa, Rike Anggun. (2015). Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Review terhadap UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik Vol.06, No.1.
Hakim, Abdul. (2024). Strategi Optimalisasi Implementasi Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jurnal Widyaiswara Indonesia, Vol.5, No.3.
Hasibuan, H. A. L., & Nst, A. H. (2023). Metode Penafsiran Hukum Sebagai Alat Mencari Keadilan Hakiki, Jurnal Legisia, Vol.15, No.2.
https://apps-denpasar.bkn.go.id/kms/ensiklopedia:pangkat_pns
https://bkd.cilacapkab.go.id/p/1232/memahami-sistem-merit-menurut-permenpan-rb-no.-40-tahun-2018
https://lldikti6.kemdikbud.go.id/jabatan-fungsional-akademik-dosen-jafa/
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/ 14423261/sejarah-pns-dari-pekerjaan-bumiputra -di-era-kolonial-hingga-politisasi?page=all.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden No. 11 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pratama, Debby Putri, Putera, Roni Ekha, Koeswara, Hendri. (2022). Analisis Rekrutmen ASN PPPK Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Vol.5, No.2.
Putra, Yudit Aditiya, Nurhayati, Yati, Heriani, Istiana. (2023). Perlindungan Hukum Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Diputus Hubungan Kerja Oleh Pemerintah, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, Vol. 4, No.2.
Qomarani, Legina Nadhila. (2020). Anomali Kehadiran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dalam Cakrawala Kepegawaian Di Indonesia, Jurnal Cepalo No. 4, No.2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Yudi, Permai. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Dosen Swasta Dalam Melaksanakan Profesinya Sebagai Tenaga Pendidik Di Indonesia, Jurnal Justiqa, Vol. 2, No.01.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Riska Ari Amalia, Rahmadani Rahmadani, Iskandar Sukmana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

















