About the Journal

Focus and Scope

Al-Qalbu : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Sains (e-ISSN: 2986-9161) merupakan wadah bagi para peneliti, akademisi dan praktisi untuk mempublikasikan karya ilmiah dalam bidang pendidikan, sosial dan sains. Jurnal diterbitkan oleh Yayasan Al-Amin Qalbu setiap bulan April dan Oktober.

Section Policies

Articles

Open Submissions           Indexed       Peer Reviewed

Peer Review Process

Semua naskah yang dikirimkan terlebih dahulu direview oleh editor. Akan dievaluasi oleh editor apakah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Al-Qalbu : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Sains.

Artikel atau naskah yang dikirim ke jurnal ini akan direview oleh  reviewer yang sesuai bidang ilmu. Keputusan dibuat berdasarkan laporan evaluasi dari para reviewer.

Setelah direview, akan ada empat macam keputusan editor berdasarkan rekomendasi reviewer:

  • Accept Submission: Pengajuan akan diterima tanpa revisi.·        
  • Revisions Required [Minor Revision]: Pengajuan akan diterima setelah perubahan kecil dilakukan.·        
  • Resubmit for Review [Mayor Revision]: Pengajuan perlu dikerjakan ulang, tetapi dengan perubahan yang signifikan, dapat diterima. Namun, ini akan membutuhkan tinjauan putaran kedua.
  • Decline Submission: Pengajuan tidak akan dipublikasikan di jurnal

Artikel penelitian yang diterima akan tersedia online (free download)  dan keputusan akhir penerimaan artikel akan dibuat oleh Redaksi sesuai dengan komentar Reviewer. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ini adalah bahasa Indonesia dan Inggris.

Keputusan yang dibuat untuk artikel tersebut merupakan hasil persetujuan Dewan Redaksi berdasarkan saran yang diajukan oleh reviewer. Pemindaian plagiat akan dilakukan dengan bantuan Perangkat Lunak Anti-Plagiat.

Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses gratis secara terbukauntuk dibaca dan diunduh semua orang.

Open Access Policy

This journal is an open-access journal that provides immediate, worldwide, barrier-free access to the full text of all published articles without charge readers or their institutions for access. Readers have the right to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of all articles in Al-Qalbu : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Sains. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration.

Publication Ethics

Al-Qalbu : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Sains dalam  menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah. Ketentuan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.

Etika Penulis

1) Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitian dan atau kajiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitian dan kajiannya dengan baik dan aman.

2) Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh diri penulis, dan bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan hasil menjiplak karya tulis atau ide dan atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.

3) Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan atau diserahkan ke penerbit jurnal atau publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.

4) Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu bidang sosial, sains atau teknologi. Penulis harus mencantumkan afiliasi, yaitu asal instansi penulis. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author), sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.

5) Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi atau instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

Etika Editor

1) Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.

2) Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.

3) Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.

4) Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

5) Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Etika Reviewer

1) Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

2) Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.

3) Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 3 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Etika Pengelola Jurnal

1) Pengambilan keputusan; pengelola jurnal atau dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.

2) Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.

3) Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.