Lisensi
Al-Amal: Jurnal Pengabdian Masyarkat berkomitmen menjaga integritas, kejujuran, dan etika dalam publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran penelitian akan ditangani secara objektif, adil, dan rahasia.
1. Bentuk Pelanggaran
Dugaan pelanggaran meliputi:
-
Fabrikasi data atau hasil pengabdian.
-
Falsifikasi atau manipulasi data dan hasil pengabdian.
-
Plagiarisme.
-
Publikasi ganda atau duplicate publication.
-
Manipulasi kepengarangan.
-
Manipulasi atau penyalahgunaan proses peer review.
-
Pelanggaran persetujuan atau ketentuan etik penelitian.
-
Tidak mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan.
-
Bentuk pelanggaran lain yang dapat merusak integritas publikasi.
2. Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan kepada Editor-in-Chief atau Tim Editorial Al-Amal Laporan harus disertai informasi dan bukti yang relevan.
Al-Amal akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan informasi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan sejauh memungkinkan.
3. Proses Pemeriksaan
Setiap laporan akan melalui proses:
Laporan → Pemeriksaan Awal → Klarifikasi → Investigasi → Keputusan
Editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, reviewer, institusi terkait, atau pihak lain yang diperlukan.
4. Tindakan Editorial
Apabila dugaan pelanggaran terbukti, Al-Amal dapat mengambil tindakan berupa:
-
meminta perbaikan atau klarifikasi;
-
menolak naskah;
-
menghentikan proses publikasi;
-
menerbitkan Correction/Erratum;
-
menerbitkan Expression of Concern;
-
menarik artikel melalui Retraction; atau
-
meneruskan kasus kepada institusi atau pihak berwenang apabila diperlukan.
Tindakan ditentukan berdasarkan tingkat dan dampak pelanggaran.
5. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib memberikan informasi yang benar dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan. Penulis bertanggung jawab atas keaslian, keakuratan data, dan kepatuhan terhadap etika penelitian.
6. Prinsip Penanganan
Al-Amal menangani setiap dugaan pelanggaran berdasarkan prinsip objektivitas, kerahasiaan, keadilan, transparansi, dan integritas ilmiah. Keputusan dibuat berdasarkan bukti yang tersedia dan tidak semata-mata berdasarkan tuduhan.
Al-Amal: Jurnal Pengabdian Masyarakat tidak mentoleransi fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, maupun bentuk pelanggaran publikasi lainnya















